Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli Tengah dan Selatan
Merdeka.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 29 Januari 2022.
"Hari Sabtu, 29 Januari 2022 Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," tutur Ahmad kepada wartawan, Senin (31/1).
Ahmad belum banyak merinci atas tangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti dan aktivitas penggeledahan sejumlah lokasi terkait.
"Belum, manti kami update," kata Ahmad.
Diketahui, mereka terafiliasi oleh kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). "Dua terduga teroris tersebut masuk jaringan JI," kata Ahmad.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Kapolri menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.
"Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020. Penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri," kata Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/1).
Sigit menyebutkan sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.
"370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror," kata dia.
Sementara itu, terkait kasus kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kapolri menyebut sejumlah pentolan MIT sudah ditangkap dalam operasi Madago Raya.
"Polri melakukan operasi Madago Raya 2021 dan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO kelompok MIT yang sudah bertahun tahun dikejar yaitu Khairul alias Irul alias Aslam, Alvin alias Adam alias Mus'ab alias Alvin Anshori, Ali Ahmad alias Ali Kalora, Abu Alim alias Ambo, Qatar alias Farel alias Anas, Rukli, Jaka Ramdhan alias Ikrima alias Rama serta 11 orang simpatisan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi itu adalah 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak. Namun, saat ini menurut Kapolri, masih tersisa 3 DPO yang masih terus diburu Polri.
Polri akan melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT, saat ini masih tersisa 3 orang DPO, karena 1 orang diantaranya pada tanggal 4 Januari 2022 telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang," pungkas dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya