Demo Ricuh di Makassar, 11 Orang Jadi Tersangka Perusakan
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung aksi perusakan fasilitas umum, Kamis (22/10). Dalam kejadian tersebut, kantor DPD Partai NasDem Makassar juga rusak.
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung aksi perusakan fasilitas umum, Kamis (22/10). Dalam kejadian tersebut, kantor DPD Partai NasDem Makassar juga rusak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari total 21 orang yang diamankan.
"Yang ditetapkan jadi tersangka ada 11 orang masing-masing lima orang mahasiswa, tiga warga sipil dan juga tiga pelajar. Selebihnya dilepas," kata Khaerul kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Para tersangka ini dijerat pasal tentang tindak pidana perusakan dan pembakaran yakni pasal 170, pasal 187 junto pasal 55 dan pasal 56. Dengan ancaman 5 tahun penjara hingga 12 tahun.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan, fasilitas yang rusak antara lain CCTV yang berada di tiang listrik pertigaan Jalan Raya Pendidikan-Jalan AP Pettarani dengan menggunakan bambu dan batu, papan reklame di depan kompleks Telkom dengan menggunakan molotov, pos sekuriti kompleks Telkom dengan memecahkan kaca dan lampu.
Selanjutnya, satu sepeda motor hangus terbakar di depan tugu kampus UNM, empat lampu penerangan mini market pecah akibat lemparan batu, kaca pos satpam di mess Telkom pecah akibat lemparan batu, tiga pos pintu kaca masuk hotel pecah akibat lemparan batu, kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI juga pecah.
Adapun aset Partai NasDem yang dirusak berupa satu komputer, satu Laptop dan satu TV yang merupakan barang inventaris. Dan juga 1 unit mobil ambulans partai NasDem hangus terbakar. Seluruh kaca jendela dan pintu kantor pecah, satu mobil milik kader partai yang terparkir di halaman turut dirusak.
Baca juga:
Kapolda Jambi Minta Pelaku Pembakaran Motor Polisi saat Unjuk Rasa Menyerahkan Diri
Demo di Makassar Berujung Ricuh, Polisi Amankan 21 Orang
Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Kantor DPD NasDem dan Ambulans Dirusak
Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Aksi Petugas Bersihkan Sampah Massa Unjuk Rasa di Sekitaran Patung Kuda
Demo di Jember Sempat Ricuh, Kaca Gedung DPRD Pecah Dilempar Batu