LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Demo di Balai Kota Solo, puluhan warga Jebres tolak penggusuran

Mengingat pentingnya fungsi lahan yang didiami warga saat ini, sebagai sumber kehidupan, lanjut Edo, pihaknya meminta Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo untuk memberikan status Hak Milik (HM) tanah yang dimaksud kepada warga yang telah menempati dan mengelola selama ini.

2018-04-09 12:55:43
Demo
Advertisement

Puluhan warga Demangan, Jebres dan Aliansi Mahasiswa Jebres Tengah, Senin (9/4) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Solo. Mereka memprotes rencana perluasan pembangunan Solo Technopark (STP) yang akan menggusur pemukiman warga.

Dengan berbagai poster dan spanduk, warga dan mahasiswa mengawali aksi di simpang empat Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam orasinya, mereka mengecam dan menolak rencana tersebut. Spanduk tersebut antara lain bertuliskan 'Solo darurat Agraria', 'Tolak Penggusuran', serta berbagai poster bernada kecaman dan tuntutan lainnya.

"Kita katakan huuu pada Rudy (Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo). Kita katakan huuu pada Pemkot Solo yang akan menggusur tanah warga," teriak salad satu peserta aksi saat berorasi.

Advertisement

warga Jebres tolak penggusuran ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Koordinator aksi Edo Johan mengatakan, penggusuran yang akan dilakukan Pemkot Solo seiring perluasan STP sama tidak memerhatikan kelangsungan hidup warga terdampak. Warga terancam mengalami kerugian yang sangat besar, seperti kehilangan harta benda, sumber kehidupan dan tercerabut dari nilai-nilai kultural yang telah dibangun di atas tanah yang mereka diami selama ini.

Advertisement

"Kasus yang dialami warga RT 02 dan 03 RW 25 ini menambah panjang daftar konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Dan yang menjadi korban adalah rakyat kecil, yakni dirampasnya hak atas tanah yang mereka diami. Padahal kepemilikan atas tanah merupakan salah satu syarat terwujudnya kesejahteraan," katanya.

Mengingat pentingnya fungsi lahan yang didiami warga saat ini, sebagai sumber kehidupan, lanjut Edo, pihaknya meminta Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo untuk memberikan status Hak Milik (HM) tanah yang dimaksud kepada warga yang telah menempati dan mengelola selama ini.

"Kami menuntut Wali Kota untuk bersikap adil dalam mengambil kebijakan dan tidak memperlakukan warga secara berbeda. Mengingat kebijakan yang diambil Pemkot Solo dalam menghibahkan status tanah Hak Milik kepada warga yang menempati Hak Pakai di sejumlah kelurahan," jelasnya.

warga Jebres tolak penggusuran ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Setelah berorasi di jalan masuk balai kota, puluhan warga dan mahasiswa dipersilakan berorasi di depan Pendopo Gede. Puas menyampaikan aspirasinya, mereka meninggalkan balai kota dan kembali mengadakan aksi yang sama di gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto.

Perlu diketahui Solo Technopark merupakan pusat vokasi dan inovasi teknologi, pusat riset teknologi terapan di Kota Solo , yang dibangun dari sinergi dan hubungan yang kokoh antara dunia pendidikan, bisnis, dan pemerintahan, serta komunitas masyarakat.

Baca juga:
Menengok shelter Kampung Aquarium dari ketinggian
Ogah rumahnya digusur, pria China habiskan Rp722.000.000 buat geser bangunan
Pedagang tolak Pasar Kemirimuka digusur Pemkot Depok
Melihat tambang ilegal yang gusur pemakaman umum di Samarinda
Meski warga menolak, relokasi di bantaran BKT terus berlanjut
Propam Polda Kaltim usut polisi pembeking tambang batu bara ilegal di Samarinda
Aktivitas tambang batu bara lahap kuburan di Samarinda disebut sudah dihentikan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.