LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Demi efisiensi, gaji fantastis PNS DKI tinggal mimpi

"Saya belum mau spekulasi karena kita masih nunggu evaluasi tertulis dari Mendagri," kata Saefullah.

2015-03-09 16:22:50
PNS DKI Jakarta
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merencanakan meningkatkan pendapatan PNS DKI Jakarta pada tahun 2015. Namun, rencana itu terancam gagal akibat Pemrov DKI diminta menggunakan APBD 2014 menunggu pengesahan APBD 2015 yang masih bermasalah.

"Katanya, departemen dalam negeri menyampaikan kalau pakai APBD 2014, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) enggak dapat. Termasuk tunjangan transportasi juga enggak diberikan. Bukan sanksi, tapi efisiensi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3).

Mantan Walikota Jakarta Utara ini mengungkapkan pendapatan PNS DKI akan kembali seperti semula akibat kebijakan tersebut. Tetapi peluang untuk menaikkan pendapatan tetap akan dikaji terlebih dahulu.

"PNS-kan terdiri dari gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan. Ya sudah itu aja. Nanti Pak gubernur minta second opinion ke teman-teman ahli tata negara," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkap, belum mengetahui TKD Dinamis dan Statis akan tetap ada atau tidak. Sebab, dia masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum mau spekulasi karena kita masih nunggu evaluasi tertulis dari Mendagri. Nanti kita akan usulkan ke DPRD untuk dibahas kembali," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan, Pemprov DKI akan terus mengusahakan tunjangan kinerja daerah (TKD) segera cair. Terutama untuk TKD Dinamis dan Statis yang telah disosialisasi sebelumnya.

"Kami sedapat mungkin akan menerapkan apa yang sudah kami sosialisasikan. Saat ini di DKI terdapat sebanyak 72.000 PNS," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com.

Baca juga:
Baru 1 April nanti semua PNS DKI bakal didaftarkan ke BPJS
UU ASN segera berlaku, Ahok kini punya alasan kuat pecat PNS DKI
ABPD 2015 kisruh, TKD PNS DKI cair minggu depan
Wagub DKI tegaskan aturan gaji 'selangit' PNS tidak akan dihapus
Menpan RB minta Ahok kaji ulang gaji 'selangit' PNS DKI Jakarta
Ditegur gara-gara tunjangan PNS, Ahok bingung sikap Menteri Yuddy
DKI Jakarta siap jadi role model Balai Latihan Kerja

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.