UU ASN segera berlaku, Ahok kini punya alasan kuat pecat PNS DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu mengancam akan memecat oknum PNS DKI yang berbuat curang atau nakal. Dikatakannya, hal itu jelas diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) meski sampai saat ini belum bisa diterapkan karena terganjal PP.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pihaknya telah selesai merancang PP tersebut. Saat ini draf PP tersebut sudah di Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan sinkronisasi.
"Untuk manajemen kepegawaiannya Aparatur Sipil Negara, RPN-nya dari kementerian sudah selesai sejak akhir Januari dan sedang mengalami proses sinkronisasi di Kumham," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3).
Dia menambahkan, kemungkinan proses sinkronisasi ini tidak akan berlangsung lama. Kemudian dapat digunakan oleh seluruh pemimpin daerah.
"Insya Allah bulan ini selesai," tutup politisi Hanura ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya