Datangi Ombudsman, Amnesti Internasional Serahkan Video Kekerasan Aparat 21-22 Mei
Amnesti Internasional, hari ini menyambangi kantor Ombudsman, untuk menyerahkan video yang memuat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Amnesti Internasional, hari ini menyambangi kantor Ombudsman, untuk menyerahkan video yang memuat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Kita menyerahkan konten-konten yang kita sebut dalam rilis (yang dilakukan Amnesti berapa waktu lalu) dalam bentuk video-video, yang sudah diverifikasi oleh tim amnesti internasional, baik di Jakarta maupun di sekretariat nasional," kata Manajer Riset Amnesti Internasional, Papang Hidayat, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (10/7).
Dia menuturkan, bahan tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan Komnas HAM. "Kenapa kita ke Ombudsman? karena Ombudsman juga punya mandat sebagai lembaga pengawas, pemantau, perilaku aparat negara dalam hal ini kepolisian," jelas Papang.
Dia menyebut, video yang dimiliki itu bukan hanya yang diserahkan kepada Ombudsman saja. "Kita terima itu sebetulnya 20-an. Tapi yang baru diverifikasi sekitar 6 sampai 9. Tapi yang 6 itu khusus untuk penyiksaan," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu, menyampaikan, data dari Amnesti ini digunakan pihaknya sebagai data tambahan, untuk melengkapi laporannya.
"Itu yang sedang menjadi tambahan informasi dan data yang sedang kami kerjakan. Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bertemu Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM Sampaikan Tiga Poin Penting
Minim Saksi di Lokasi Jadi Alasan Kapolda Metro Sulit Ungkap Kerusuhan 22 Mei
Amnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Kerusuhan 22 Mei
Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kerusuhan 21-22 Mei
Amnesty International Indonesia Temui Kapolda Metro Tanya Kasus 22 Mei & Novel
Tak Hanya Kadiv Humas, Kivlan Zein Akan Laporkan Karopenmas Polri ke Propam
Kadiv Humas Polri Tak Masalah Dilaporkan ke Propam oleh Kivlan Zein