LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Datangi Bareskrim, 5 ormas Islam tuntut polisi segera tahan Ahok

Datangi Bareskrim, 5 ormas Islam tuntut polisi segera tahan Ahok. Lima ormas Islam mengirimkan surat permohonan agar Ahok segera dijebloskan ke dalam ruang tahanan. Permohonan itu diberikan karena mereka menganggap kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

2016-11-23 18:48:03
Ahok
Advertisement

Tuntutan agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditahan atas kasus penistaan agama terus berlangsung. Perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Forum Anti Penistaan Agama (FAPA), Hj Irena Center dan seorang pelapor atas nama Burhanudin mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, untuk meminta agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera dijebloskan ke dalam sel.

"Kami sudah memasukkan surat permohonan penahanan kepada Bareskrim ditembuskan Kapolri, Komisi III DPR RI, Ombudsman, termasuk Kompolnas. Pada intinya kami berharap Ahok segera ditahan oleh Kepolisian karena kondisi kita hari ini sudah semakin meresahkan," terang Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada wartawan, Senin (23/11).

Menurut Pedri, kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok (sapaan Basuki) dinilai menjadi penyebab utama terjadinya keresahan di masyarakat. Sehingga gelombang unjuk rasa menuntut agar Ahok ditahan pun terus berdatangan.

Jika tidak segera dilakukan penahanan, ia khawatir hal ini akan semakin memperburuk kondisi di Tanah Air.

"Secara hukum, ini sudah memiliki unsur-unsur untuk melakukan penahanan. Kondisi di masyarakat sudah sangat meresahkan. Kami tidak ingin masalah ini semakin melebar merusak persatuan dan kesatuan NKRI merusak ke Bhinnekaan kita. Tidak ada jalan lain bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas sebelum semua ini terlambat. Tindakan itu adalah penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama," tegasnya.

Ketika ditanya jika sampai Ahok tidak ditahan, Pedri menyatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum terhadap Ahok.

"Kami akan menempuh jalur hukum meminta pertanggungjawaban penyidik Kepolisian untuk melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Baca juga:
Polda Metro komitmen usut laporan Ahok tuduh ada pendemo bayaran
Kapolda Sulsel kantongi kelompok pendemo diduga ingin makar
MUI sebut demo 2 Desember sudah melenceng dari tujuan awal
Polri soal maklumat: Itu larangan blokir Jalan Sudirman dan Thamrin
Warga DKI diminta tak takut dengan sebaran maklumat 2 Desember

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.