LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Data Satgas: Restoran/Kedai Paling Tidak Patuh Pakai Masker dan Jaga Jarak

Ada lima provinsi yang mencatat kepatuhan memakai masker di atas 96 persen. Yakni Sulawesi Barat 99,28 persen, Kalimantan Tengah 97,99 persen, Bali 97,82 persen, Papua Barat 96,15 persen dan Kalimantan Barat 96,03 persen.

2021-06-29 09:48:39
Covid-19
Advertisement

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak pada 342 kabupaten dan kota di 33 provinsi Indonesia. Data ini berdasarkan hasil monitoring pada periode 14 hingga 20 Juni 2021 terhadap 6.099.285 orang pada 1.122.207 titik.

Hasil pemantauan menunjukkan, 50 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen. Sementara 40 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker antara 61 hingga 75 persen.

Kemudian, 88 kabupaten dan kota mencatat tingkat kepatuhan memakai masker 76 hingga 90 persen.

Advertisement

"164 Kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker lebih dari 90 persen," jelas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui siaran pers yang dikutip merdeka.com, Selasa (29/6).

Ada lima provinsi yang mencatat kepatuhan memakai masker di atas 96 persen. Yakni Sulawesi Barat 99,28 persen, Kalimantan Tengah 97,99 persen, Bali 97,82 persen, Papua Barat 96,15 persen dan Kalimantan Barat 96,03 persen.

Jika dilihat dari lokasi kerumunan, lima tempat paling tidak patuh memakai masker. Yaitu, restoran atau kedai 25,5 persen, tempat wisata 23,2 persen, rumah 18,6 persen, jalan umum 10 persen dan tempat olahraga publik/RPTRA 8,1 persen.

Advertisement

Sementara untuk kepatuhan menjaga jarak dan kerumunan, 45 kabupaten dan kota mencatat persentase kurang dari 60 persen. Kemudian 48 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan antara 61 hingga 75 persen.

Sisanya, 93 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak 76 hingga 90 persen. 156 Kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak lebih dari 90 persen.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut, ada lima provinsi yang memiliki kepatuhan menjaga jarak di atas 95 persen. Yakni, Sulawesi Barat 99,87 persen, Sulawesi Tengah 97,77 persen, Papua Barat 96,15 persen, Kalimantan Barat 96,03 persen dan Bali 95,55 persen.

Sementara itu, lima lokasi tercatat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, yakni restoran atau kedai 18,1 persen, bandara 15,3 persen, sekolah 12,6 persen, mal 11,4 persen dan rumah 11,1 persen.

Baca juga:
Sowan ke Para Kiai, Menag Sosialisasikan Prokes Salat Iduladha dan Qurban
Pengertian Mini Mental State Examination dan Kegunaannya, Menarik Diketahui
Cara Memakai Masker Dobel yang Benar, Jangan Anggap Sepele
Berdalih Sisipkan Sosialisasi, Kades di Jember Gelar Pesta Langgar Prokes
Polisi Minta Warga Tangsel Batasi Aktivitas Kumpul-Kumpul di Kafe
Wapres Ajak Masyarakat Berwisata ke Raja Ampat dengan Patuh Prokes
Pakar Nilai PPKM Mikro Harus Dievaluasi Jika Masyarakat Belum Patuh Prokes

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.