Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Sisipkan Sosialisasi, Kades di Jember Gelar Pesta Langgar Prokes

Berdalih Sisipkan Sosialisasi, Kades di Jember Gelar Pesta Langgar Prokes Berdalih Sisipkan Sosialisasi, Kades di Jember Gelar Pesta Langgar Prokes. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kepala desa di Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan lantaran menggelar pesta ulang tahun yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Pesta itu menjadi heboh lantaran foto dan videonya diunggah seorang peserta ke media sosial dan menjadi viral.

Foto dan video pesta ulang tahun itu diunggah akun facebook bernama Bagas Ariesta Pratama pada Sabtu (26/6) malam, beberapa saat usai acara. Dia menyertakan keterangan bahwa pesta itu merupakan pesta ulang tahun Komunitas Truk Mini.

Dalam video itu terlihat pesta diikuti puluhan remaja atau ABG. Hampir semuanya tidak mengenakan masker. Mereka tampak berjoget ria dengan alunan musik disko dengan jarak berdekatan. "Goyang dulu coy," tulis Bagas menjawab komentar salah satu netizen.

Bagas juga menulis bahwa pesta itu digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Jember. Namun setelah viral dan jadi perbincangan luas, postingan itu dihapus pada Senin (28/6) sore.

Saat dikonfirmasi, Kades Tegalwangi Andi Budi Wibowo membenarkan sempat ada pesta di rumahnya pada Sabtu (26/6) malam. "Ya kebetulan memang ada pesta ulang tahun komunitas Truk Mini di rumah saya. Ya sudah, sekalian saya isi dengan sosialisasi tentang pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes)," jawab Andi saat dikonfirmasi merdeka.com.

Andi mengaku pesta itu bukan inisiatif dirinya, melainkan keinginan para pemuda desa yang tergabung dalam komunitas penggemar truk mini. Andi mengaku tidak kuasa menolak keinginan anggota untuk menggelar pesta ultah komunitas itu.

"Makanya saya minta agar setelah acara itu mereka langsung pulang dan tidak menggelar kegiatan apa pun lagi," sebut Andi.

Selain sosialisasi prokes, Andi juga menyebut pesta itu diisi dengan sosialisasi untuk menghidupkan siskamling. Andi juga membantah ada kerumunan dalam arti peserta jumlah pesta terbatas.

"Tidak sampai ratusan, hanya ada 25 truk mini yang datang. Tetapi memang iya sih, masing-masing anggota membawa teman atau saudaranya untuk ikut pesta," papar Andi.

Penilaian berbeda dikemukakan oleh atasan Andi, yakni Camat Umbulsari Akbar Winasis. "Saya prihatin, apalagi digelar di rumah Kades. Seharusnya Kades memberi teladan, tidak seperti itu," ujar Akbar saat dikonfirmasi terpisah.

Akbar mengakui, sang kades sempat melapor tentang acara yang digelar di rumahnya. Namun dia tidak menyangka jika acara yang digelar melanggar prokes.

"Informasi yang dilaporkan ke saya, pada Sabtu malam minggu itu digelar acara sosialisasi penggunaan masker dan pengaktifan siskamling sesuai surat edaran bupati yang turun ke desa. Saya tidak tahu detailnya, tetapi ternyata seperti itu," ujar Akbar dengan nada kecewa.

Akbar menyatakan akan mengambil langkah tegas. "Kita akan telusuri bersama Kanit Intel Polsek Umbulsari," tegas Akbar.

Berdasarkan aturan, acara yang digelar di dalam rumah tidak boleh mendatangkan lebih dari 50 orang. Namun seiring dengan PPKM Mikro, batasannya menjadi diperketat, maksimal 30 orang. "Sudah ada surat edarannya," jelas Akbar.

Dia kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan dan menjadi contoh bagi warganya. Apalagi, Umbulsari saat ini sudah naik dari zona kuning menjadi zona oranye.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP