LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Data Kemenkes per 9 Februari 2021: 47,3% Pasien Meninggal Covid-19 Adalah Lansia

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, 47,3 persen pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia merupakan lansia di atas 60 tahun.

2021-02-09 12:51:02
Corona di Indonesia
Advertisement

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, 47,3 persen pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia merupakan lansia di atas 60 tahun. Dari data tersebut, sekitar 15.023 lansia meninggal dunia karena Covid-19 dari total 31.763 pasien meninggal di Tanah Air hingga Senin (8/2).

"47,3 Persen kasus positif Covid-19 meninggal kelompok umur lebih dari atau sama dengan 60 tahun," demikian laporan Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id pada Selasa (9/2).

Selain itu, tercatat ada 32,7 persen pasien Covid-19 meninggal dunia berasal dari kelompok umur 46 sampai 59 tahun. Ini menunjukkan, sekitar 381.307 pasien dalam kelompok umur tersebut meninggal dunia setelah terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Advertisement

Sementara itu, terdapat 12,8 persen atau sekitar 149.258 pasien Covid-19 dalam kelompok umur 31 sampai 45 tahun akhirnya meninggal dunia. Kelompok umur 19 sampai 30 tahun juga mencatat angka kematian Covid-19.

Menurut Kementerian Kesehatan, angka kematian pada kelompok umur 19 sampai 30 tahun sebesar 4,8 persen atau sekitar 55.971 orang. Adapun kematian Covid-19 pada kelompok umur 6 sampai 18 tahun sebesar 1,5 persen atau 17.491 orang.

"Kelompok umur 0 sampai 5 tahun yang meninggal sebesar 0,8 persen," jelas Kementerian Kesehatan.

Advertisement

Persentase 0,8 persen tersebut menunjukkan, ada sebanyak 9.328 orang pada kelompok umur 0 sampai 5 tahun meninggal dunia karena Covid-19.

Berangkat dari tingginya data kematian tersebut,Orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun diperbolehkan mendapatkan Vaksin Covid-19. Keputusan ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ermergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk lansia.

"Menjadi keharusan tentunya bagi pemerintah untuk menetapkan memberi pemberian penggunaan vaksin yang tersedia yaitu saat ini adalah CoronaVac menjadi prioritas untuk juga diberikan kepada kelompok lansia," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers melalui YouTube BPOM RI, Minggu (7/2).

Baca juga:
Bio Farma Catat Telah Produksi 10,4 Juta Vaksin Covid-19
Jenazah Pasien Covid-19 di Timor Tengah Selatan Hilang, Polisi Periksa 6 Saksi
Tekan Laju Penularan Covid-19, Sultan HB X Andalkan Ketangguhan RT
DPR Nilai Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Turun Karena Pandemi Covid-19
Kadin: 26 Juta Pekerja Swasta Bakal Terima Vaksinasi Covid-19 Mandiri

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.