Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Laju Penularan Covid-19, Sultan HB X Andalkan Ketangguhan RT

Tekan Laju Penularan Covid-19, Sultan HB X Andalkan Ketangguhan RT Sri Sultan HB X. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Angka penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah. Untuk menekan laju penularan ini, Pemda DIY memerpanjang Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 23 Februari 2021.

Dalam Sapa Aruh, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sempat menyinggung masalah penerapan PTKM di masyarakat DIY. Sultan menyebut jika RT, RW maupun Dusun menjadi andalan untuk menerapkan PTKM.

"Saya mengandalkan pada ketangguhan RT/Dusun sebagai basis ketahanan sosial. Sebagai satuan komunitas sosial terkecil akan lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya. Karena saya anggap komunitasnya masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/2).

Sultan menjabarkan bahwa kesiapsiagaan dan kesadaran warga menjadi kunci penerapan PTKM di DIY. Guyub rukun dan gotong royong diharapkan menjadi semangat bagi warga DIY dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Maka hidupkanlah terus tenggang rasa antartetangga dengan kemauan siap berbagi atas dasar peduli-lindungi. Sapa-Aruh dengan saling menyapa atas kondisi kesehatan dan keselamatan tetangga untuk meningkatkan kesiap-siagaan warga. Guyub-Rukun, dengan mengedepankan semangat gotong-royong dalam menghadapi Covid-19 serta berbagai dampaknya," Sultan menasihati.

Sultan berharap aktivitas Jaga Warga bisa kembali diberdayakan di tengah penerapan PTKM jilid 3 ini. Selain itu RT maupun Dusun Siaga Tangguh pun harus kembali dihidupkan semangat dan kegiatannya.

"Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga-Warga, agar terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama. Diperlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban,"urai Sultan.

"Secara garis besar itulah gambaran aktivasi Jaga-Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun. Pada saatnya nanti, akan segera diterbitkan aturan detailnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama Bupati/Wali Kota untuk Membangun Ketahanan Warga dari RT/Dusun," imbuh Sultan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP