Dapat kebebasan bersyarat, napi asal Belanda ini menitikkan air mata
Pria asal Belanda ini mengaku sangat terharu dengan remisi yang didapat di hari kemerdekaan Indonesia.
Di umurnya yang sudah 65 tahun, bule asal Belanda yang punya nama Putu Hans, terharu setelah masa penahanannya di Lapas kelas IIA Kerobokan, Denpasar berakhir di hari kemerdekaan RI yang ke 70.
Dia mengaku sudah sering datang ke Bali sebelumnya, hingga sempat menambahkan nama Putu di depan namanya. Hingga akhirnya dia terjerat narkoba dan divonis penjara selama 4 tahun. Katanya, sebelum dirinya ditangkap sudah lima bulan ada di Bali.
"Sebelum dipenjara saya baru lima bulan di Bali. Dan ditangkap saat drugs," Kata Hans tanpa menyebut jenis narkoba apa yang dipakai saat dirinya ditangkap empat tahun lalu, Senin (17/8).
Pria asal Belanda ini mengaku sangat terharu dengan remisi yang didapat di hari kemerdekaan Indonesia.
"Saya tidak menyangka sisa 15 hari di penjara ini diberikan pengurangan dan langsung bebas. Apalagi saya asal Belanda," ungkapnya sambil mengusap air mata.
Setelah ini dia akan mengurus surat-surat di Imigrasi untuk bisa mendapat izin tinggal di Bali.
"Saya akan memilih untuk tinggal di Indonesia. Saya suka Bali, saya janji tidak akan drugs lagi," akunya yang mengaku pekerjaannya sebagai musisi.
Untuk diketahui selain Putu Hans, ada seorang warga asing bernama Bobby asal Malaysia juga mendapat kebebasan dari remisi kemerdekaan ini.
Baca juga:
Dapat remisi, para narapidana di Lapas Tangerang sujud syukur
1.353 Napi di Bali dapat kado remisi HUT RI, 73 di antaranya bebas
Sambut HUT RI, 1.095 napi di Cilacap diberi remisi
19 Napi Lapas Kerobokan bebas bersyarat pada 17 Agustus
Dapat remisi HUT RI ke 70, 546 napi di 44 Lapas Jateng bebas