Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat remisi, para narapidana di Lapas Tangerang sujud syukur

Dapat remisi, para narapidana di Lapas Tangerang sujud syukur Sujud syukur. 1,072 narapidana di LP Kelas I Tangerang mendapat remisi pada HUT RI ke-70. ©2015 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-70, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa kelas 1 Tangerang memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada sejumlah narapidana. Sebanyak 1.072 pesakitan mendapatkan remisi hari kemerdekaan dan remisi dasawarsa lima tahunan.

Sembilan narapidana di antaranya langsung bebas dan melakukan sujud syukur karena dapat menghirup udara segar.

Upacara memperingati hari kemerdekaan hari ini pun terlihat khidmat. "Pemberian remisi umum mulai dari 15 hari hingga tiga bulan. Sedangkan pemberian remisi dasawarsa atau lima tahunan diberikan seperdua belas masa hukuman," ujar Kepala Lapas Tangerang, Dedi Handoko, kepada wartawan, Senin (17/8).

Dedi mengatakan, napi diajukan mendapatkan remisi mencapai 1.072 orang. Sedangkan narapidana mendapatkan remisi langsung bebas ada sembilan. Sedangkan narapidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mendapatkan remisi 19 bulan.

Sementara Suhendi, salah seorang narapidana mendapat remisi mengatakan, dia dipenjara karena kasus perampokan disertai pembunuhan.

"Saya seharusnya menjalani hukuman selama 7 tahun. Tetapi jika dijumlahkan, saya mendapat setengah dari 7 tahun masa tahanan. Sangat senang sekali bisa bebas karena ini saat yang ditunggu," ujar Suhendi.

Sementara Antasari Azhar malah tidak nampak dalam upacara hari kemerdekaan. Padahal dia mendapatkan remisi sebanyak 19 bulan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP