Dampak Omicron, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Batasi ke Luar Negeri
"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata untuk menjaga kasus tetap terkendali," jelas Luhut.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk membatasi diri tidak bepergian ke luar negeri. Jokowi juga telah melarang pejabat pemerintah tidak melakukan perjalanan luar negeri dalam tiga pekan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hal ini dilakukan agar kasus varian Omicron terkendali.
"Presiden juga meminta kita semua seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk bepergian ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
"Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalan luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," tegasnya.
Luhut minta kementerian lembaga meminimalkan agenda rapat secara luring. Ia mengimbau sebisa mungkin pertemuan dilakukan secara daring. "Tapi tidak juga melarang untuk ketemu, saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri," ujar Luhut.
Saat ini pemerintah tetap menerapkan PPKM berdasarkan level dalam menghadapi varian Omicron.
Meski, Luhut meminta masyarakat sudah mulai membatasi mobilitas di luar rumah dan tidak berkumpul dalam aktivitas yang tidak perlu.
"Kalau tidak perlu kumpul-kumpul tidak perlu kita kumpul," tegasnya.
Perkantoran juga diminta membuka opsi untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, semua kembali kepada penilaian perusahaan masing-masing.
"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata untuk menjaga kasus tetap terkendali," jelas Luhut.
Baca juga:
Kasus Covid-19 Omicron Berpotensi Naik Tinggi di DKI Jakarta
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Tekan Penularan Omicron, Pemerintah Berencana Perketat Warga Keluar Masuk Jakarta
Menko Luhut Sebut Kebijakan Perketat Mobilitas Opsi Terakhir
Menko Luhut: Syarat Aktivitas di Ruang Publik Diperketat, Harus Sudah Dua Kali Vaksin
Pemerintah Antisipasi Puncak Omicron 35-65 Hari ke Depan