Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Antisipasi Puncak Omicron 35-65 Hari ke Depan

Pemerintah Antisipasi Puncak Omicron 35-65 Hari ke Depan Covid-19 varian Omicron. ©AFP

Merdeka.com - Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron. Diperkirakan puncak kasus Covid-19 terjadi dalam waktu 35-65 hari ke depan.

"Antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi itu yang memang harus dipersiapkan masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Minggu (16/1).

Budi menjelaskan, perkiraan puncak kasus Omicron itu belajar dari sejumlah negara yang telah mengalami puncak. Sejumlah negara mengalami kenaikan kasus yang cepat dan tinggi, dalam kurun waktu 35-65 hari.

Hal itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini.

"Jadi di ratas tadi telah kami update ke bapak presiden bahwa beberapa negara sudah mengalami puncak kasus omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi waktunya berkisar 35-65 hari," ujar Budi.

Sementara di Indonesia memang pertama kali teridentifikasi kasus Omicron pada sekitar pertengahan Desember 2021. Namun, kenaikan kasus terjadi di awal Januari 2021. Maka itu dalam satu atau dua bulan ke depan diingatkan untuk waspada.

"Jadi tergantung kita melihatnya dari mana. Indonesia pertama kali kita teridentifikasi pertengahan Desember tapi kasus kita mulai naik awal Januari," kata Budi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP