Pemerintah Antisipasi Puncak Omicron 35-65 Hari ke Depan
Merdeka.com - Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron. Diperkirakan puncak kasus Covid-19 terjadi dalam waktu 35-65 hari ke depan.
"Antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi itu yang memang harus dipersiapkan masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Minggu (16/1).
Budi menjelaskan, perkiraan puncak kasus Omicron itu belajar dari sejumlah negara yang telah mengalami puncak. Sejumlah negara mengalami kenaikan kasus yang cepat dan tinggi, dalam kurun waktu 35-65 hari.
Hal itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini.
"Jadi di ratas tadi telah kami update ke bapak presiden bahwa beberapa negara sudah mengalami puncak kasus omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi waktunya berkisar 35-65 hari," ujar Budi.
Sementara di Indonesia memang pertama kali teridentifikasi kasus Omicron pada sekitar pertengahan Desember 2021. Namun, kenaikan kasus terjadi di awal Januari 2021. Maka itu dalam satu atau dua bulan ke depan diingatkan untuk waspada.
"Jadi tergantung kita melihatnya dari mana. Indonesia pertama kali kita teridentifikasi pertengahan Desember tapi kasus kita mulai naik awal Januari," kata Budi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya