LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami kasus suap Rp 30 juta, KPK periksa Ketua Hakim PN Tangerang

Agus memberikan uang Rp 22,5 juta kepada Tuti di parkiran PN Tangerang. Suap diberikan agar Hakim Wahyu Widya memenangkan gugatan perdata terkait hak waris yang ditangani oleh Agus dan Saipudin.

2018-03-20 10:29:28
KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang senilai Rp 30 juta. Kali ini, penyidik memanggil Ketua Hakim PN Klas 1A Khusus Tangerang, Muhammad Damis.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka WWN (Wahyu Widya Nurfitri)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).

Terkait pengusutan perkara ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim PN Tangerang Yuferry F. Rangka dan seorang advokat bernama Yusuf Supendi Hasyim. Keduanya, akan dimintai kesaksiannya untuk tersangka Widya Nurfitri.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika. Tuti ditangkap usai menerima suap dari pengacara bernama Agus Wiratno. Agus memberi suap atas kesepakatan dengan sesama pengacara bernama HM Saipudin.

Agus memberikan uang Rp 22,5 juta kepada Tuti di parkiran PN Tangerang. Suap diberikan agar Hakim Wahyu Widya memenangkan gugatan perdata terkait hak waris yang ditangani oleh Agus dan Saipudin.

Uang suap senilai Rp 22,5 juta merupakan pemberian kedua setelah sebelumnya Agus dan Saipudin memberikan Rp 7,5 juta. KPK pun menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan berbeda.

Advertisement

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Amplop berisi uang suap ditemukan di rumah dinas hakim PN Tangerang
Ini wajah penyuap hakim dan panitera PN Tangerang
Panitera Pengganti PN Tangerang tutupi wajah saat ditahan KPK
Empat tersangka suap PN Tangerang ditahan di Rutan KPK
MA tegaskan hakim korupsi harus dibinasakan


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.