Dalam sidang, ahli forensik meyakini Agus yang habisi Engeline
Menurut dr. Dudut, kondisi jasad Engeline cocok dengan pengakuan pertama Agus yang memperkosa dan membunuhnya.
Kasus pembunuhan Engeline hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Dalam sidang dengan terdakwa Margriet Christina Megawe digelar hari ini, Kamis (7/1), di Pengadilan Negeri Denpasar, ahli dokter forensik RSUP Sanglah meyakini pembunuh Engeline adalah mantan pembantu Margriet, Agustay Hamda May alias Agus.
Menurut kesaksian dr. Dudut Rustiadi, dari hasil reka ulang di tempat kejadian perkara, rumah di Jalan Sedap Malam nomor 26, Denpasar Selatan, serta dicocokkan dengan luka di jasad Engeline, dia meyakini Agus merupakan pelakunya. Anggota tim kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, juga menanyakan hal itu.
"Dilihat dari luka yang ada dan penyebab kematian, apakah lebih cocok atau mendekati dengan adegan yang dilakukan oleh Agustay, saat rekonstruksi awal dengan terdakwa Agus?" tanya Dion.
"Ya lebih cocok," jawab dr. Dudut.
Menurut Dudut, adegan diceritakan oleh Agus saat Margriet membunuh Engeline pada rekonstruksi kedua, justru jauh dari hasil pemeriksaan forensik. Dia menyatakan, hasil autopsi dan visum luar pada jasad Engeline, lebih mendekati pada proses pengakuan awal Agus.
Dudut mengatakan, hal itu diperkuat dengan adanya lebam pada bagian paha di atas lutut sebelah kiri, dan kedua lengan pada jasad Engeline. Pernyataan Dudut langsung ditanggapi Hakim Ketua Edward Haris Sinaga.
"Jadi hasil luka-luka pada tubuh Engeline lebih cocok pada adegan keterangan awal Agus?" tanya Edward.
Mendengar pertanyaan hakim, Dudut langsung mengiyakan.
Baca juga:
Ahli sebut saat ditemukan jenazah Engeline seperti lilin
Mau dibawa ke mana kasus Engeline?
Margriet tunjukkan tempat penyimpanan berlian dan sertifikat
Drama air mata Yvonne soal Engeline di depan hakim