Mau dibawa ke mana kasus Engeline?
Merdeka.com - Setiap pekan, kabar dari dua persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar diharapkan bisa memberi sebuah titik terang. Namun hingga kini tabir gelap masih menyelimuti. Sejak jasadnya ditemukan pada 10 Juni 2014 dan kasusnya membetot perhatian massa, saat itu pula misteri tidak pernah terlepas.
Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang bocah bernama Engeline digelar sejak 22 Oktober 2015. Sudah dua bulan lebih terdakwa yang juga ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, dan bekas pembantunya, Agustay Handa May alias Agus, dihadapkan ke meja hijau. Kendati demikian, seluruh kesaksian di depan persidangan tetap menyisakan tanda tanya. Siapa bertanggung jawab atas melayangnya nyawa bocah itu.
Hingga kemarin, di dalam persidangan, tak kunjung terkuak pokok perkara tentang bagaimana runutan Engeline tewas hingga dikubur di halaman rumahnya. Kisah itu terlontar dari lisan Agus yang mengaku Margriet adalah pembunuh Engeline. Sementara yang dituding menyangkal hal itu.
Cerita saksi lainnya malah dianggap membingungkan. Kesaksian mereka dalam ruang sidang dianggap berada di luar inti permasalahan. Malah sempat dalam persidangan yang dibahas adalah soal kotoran ayam dan angkernya rumah Margriet, proses mencari jasad Engeline, kisah polisi saat berusaha mengintai rumah Margriet, cerita soal Margriet minta bantuan ke dukun, penggalangan dana, tudingan penyiksaan Margriet kepada Engeline, kondisi kejiwaan Engeline, teka-teki pemilik cek miliaran, dan segala macam. Bahkan Ketua Majelis Hakim perkara itu, Edward Haris Sinaga, juga dibikin bingung. Entah apakah kasus ini memang sengaja dibikin seperti itu.
"Iya juga, selama ini semua berikan keterangan melebar-lebar. Bicara selebaran, bicara ini, itu, tetapi tidak jelas arahnya ke mana," kata Edward di Pengadilan Negeri Denpasar, 28 Desember 2015.
Edward sudah meminta jaksa penuntut umum bisa menyeleksi saksi, yang bisa menjelaskan isi pokok perkara dalam kasus ini.
"Ini berlarut-larut. Kasihan terdakwa bingung sendiri," ujar Edward.
Ternyata sampai hari ini pun, kesaksian soal kasus kematian Engeline masih berkutat pada cerita-cerita lain. Jika dilihat dari surat dakwaan, keterangan itu sebagian besar berasal dari Agus.
Salah satu saksi pernah dihadirkan adalah ahli alat deteksi kebohongan (polygraf) dari Mabes Polri, Kombes Pol Lukas Budi Santoso. Kesaksiannya juga dipertanyakan hakim berkali-kali.
Lukas meyakini hasil uji polygraf menunjukkan Agus berkata jujur, sementara buat Margriet tak bisa disimpulkan. Namun apakah dengan begitu bisa ditarik kesimpulan Margriet adalah pelakunya? Nampaknya belum tentu. Tidak bisa dipastikan juga apakah Agus memang bukan pembunuh sebenarnya. Semuanya serba tidak pasti.
Seluruh argumen itu diuji di ruang sidang dan nampaknya bakal membikin sulit kerja hakim. Motif pembunuhan pun tidak jelas hingga saat ini. Apakah itu karena harta waris atau maksud lain. Namun, terlepas dari semua itu, masyarakat hanya ingin sidang bisa membongkar misteri selama ini terkunci rapat-rapat itu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya