Dahlan Iskan: Saya ini siapa, kok berharap kepada negara
Dahlan Iskan: Saya ini siapa, kok berharap kepada negara. Hari ini, Dahlan Iskan, diperiksa terkait kasus mobil listrik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ada 38 pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan pada Dahlan.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diperiksa terkait kasus mobil listrik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan kali ini berlangsung lebih kurang empat jam lebih.
Ketua Tim Penyidik Kejagung untuk kasus mobil listrik, Victor Antonius, mengatakan ada 38 pertanyaan yang diajukan pihaknya.
"Dia (Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi dalam proyek mobil listrik yang dikerjakan saat menjadi Menteri BUMN," terang Victor Antonius, Kamis (3/11).
Sementara, Dahlan Iskan enggan bicara panjang lebar soal pemeriksaannya hari ini. "Tanya sama kejaksaan saja," ucapnya.
Saat disinggung, apakah nanti akan mencari perlindungan kepada pemerintah. Mantan Direktur Utama PLN ini menjawab dengan santai dan sambil tersenyum pada wartawan. "Saya ini siapa, kok berharap kepada negara," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus mobil listrik membawa nama Dahlan sejak tahun lalu. Proyek mobil listrik dikerjakan, saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada 16 unit mobil listrik disiapkan untuk dipamerkan di Konferensi APEC di Bali tahun 2013 lalu.
Dananya, dari beberapa perusahaan BUMN (dana PKBL). Ternyata proyek tersebut gagal, menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 32 miliar. Kejaksaan Agung kemudian menangani kasus ini, dan sudah menahan dua orang yakni pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, dan Kepala Bidang Kemitraan Bina Lingkungan BUMN, Agus Suherman. Dari dua pesakitan itu penyidik mengembangkannya ke Dahlan.
Baca juga:
Kejagung kembali periksa Dahlan dalam kasus mobil listrik
Bekraf nilai kasus Dasep Ahmadi beri sentimen buruk industri kreatif
Kasus mobil listrik, Dasep divonis 7 tahun bui & denda Rp 200 juta
Usut korupsi mobil listrik, Kejagung yakin Dahlan berperan penting
Sidang praperadilan, tersangka mobil listrik klaim tak ambil untung
Sidang perdana praperadilan tersangka mobil listrik digelar hari ini
Kejagung segera limpahkan dakwaan tersangka mobil listrik ke Tipikor