Curi 2 Pelampung, Penumpang Lion Air Diamankan
NI diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapat informasi bahwa pelampung di kursi nomor 18-19 hilang.
Seorang penumpang Lion Air diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/11). Dia kedapatan membawa dua buah pelampung yang diduga dicuri dari pesawat.
Berdasarkan informasi dihimpun, penumpang yang diamankan berinisial NI (45) warga Cianjur, Jawa Barat. Dia merupakan penumpang pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta-Banda Aceh, transit di Kualanamu.
NI diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapat informasi bahwa pelampung di kursi nomor 18-19 hilang.
Saat dua pelampung itu ditemukan padanya, NI tidak dapat mengelak. Dia diamankan.
Komandan Avsec Bandara Kualanamu, Mira Ginting, membenarkan kejadian ini. "Iya benar itu," ujar Mira, Rabu (4/11).
Mira, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak Lion Air.
"Karena yang punya itu Lion Air jadi Lion yang memproses. Kami serahkan ke pihak Lion," tutupnya.
Baca juga:
Tepergok Mencuri Ayam, Motor Pemuda di Bali Dibakar Warga
Gara-gara Dampak Corona, Fajri Nekat Curi Spidometer dan Speaker Mobil
Spesialis Pencuri Sepeda di Palembang Ditangkap Polisi
Beraksi 15 Kali, Pelaku Curanmor dengan Cara Patahkan Kunci Stang Dibekuk
Polisi Tangkap Dua Perampas Ponsel di Tambora