Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beraksi 15 Kali, Pelaku Curanmor dengan Cara Patahkan Kunci Stang Dibekuk

Beraksi 15 Kali, Pelaku Curanmor dengan Cara Patahkan Kunci Stang Dibekuk Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua pelaku curanmor itu memiliki cara berbeda dalam menjalankan aksinya. RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong (22) tak menggunakan kunci letter T setiap kali beraksi, melainkan dengan cara mematahkan setang sepeda motor yang terkunci.

Setang motor yang sudah tidak terkunci kemudian dia dorong sejauh 3 kilometer sebelum menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan mesin.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sigit R Kumono, menjelaskan setidaknya sudah 15 kali mereka menjalankan aksinya. Terakhir pada Rabu, 28 Oktober 2020 jam 18.00 WIB di Jalan Sasak III, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Sigit mengatakan, kedua pelaku sebetulnya telah berhasil membawa sepeda motor. Di perjalanan ternyata bertemu dengan tim patroli Polsek Kebon Jeruk. Keduanya diperiksa setelah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

"Saat dimintai untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor pelaku tidak bisa menunjukkan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah, menyebutkan satu orang lainnya dari komplotan tersebut yakni EL sedang diburu petugas. Menurut keterangan, barang-barang curian selalu dititipkan di rumah EL di daerah Srengseng.

"Rencananya sepeda motor tersebut ingin di jual oleh EL," ucap dia.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP