Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Dua Perampas Ponsel di Tambora

Polisi Tangkap Dua Perampas Ponsel di Tambora Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua orang tak dikenal mendatangi lapak milik pedagang ponsel bekas, Achmad Syapudin pada Senin 2 November 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka menodongkan celurit sambil menyuruh Achmad memberikan seluruh ponsel yang dijajakan.

Achmad hanya bisa pasrah dan menuruti kemauan dua pria itu. Kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor dengan membawa hasil rampasan.

Kebetulan anggota Polsek Tambora sedang berpatroli melintas dan menghampiri Achmad yang tengah kebingungan. Korban lantas bercerita telah menjadi korban pencurian. Mendengar cerita itu, anggota Polsek Tambora melakukan penyisiran.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan, kedua pelaku yakni Aditya alias Juli (28) dan Sabar (51) diringkus di Jalan Kertajaya Pasar Cipluk Penjaringan Jakarta Utara. Pihaknya juga menyita 23 unit handphone hasil curian.

"Keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diinterogasi," ujar dia, Selasa (3/11).

Dia menjelaskan, pihaknya terpaksa melesatkan peluru ke kaki kiri salah satu pelaku. Hal itu karena Aditya Juli memberontak dan mencoba melarikan diri saat petugas mencari senjata tajam.

"Kami bawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan," ucapnya.

Faruk menerangkan, pelaku tidak hanya terlibat dalam kasus perampasan handphone tapi juga pencurian sepeda motor.

"Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor hasil curian," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP