LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curhat Helmy Tidak Diberikan Kesempatan Membela Hingga WA Diblok Dewas TVRI

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengungkap Dewan Pengawas dengan mudahnya melakukan pemecatan. Helmy menyiapkan 27 halaman pembelaan dengan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas diterima.

2020-01-28 17:17:00
TVRI
Advertisement

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengungkap Dewan Pengawas dengan mudahnya melakukan pemecatan. Helmy menyiapkan 27 halaman pembelaan dengan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas diterima.

Dia mengatakan, sebetulnya ada waktu bagi Dewas memutuskan akan menolak atau menerima pembelaan tersebut. Namun, hanya dalam satu bulan Helmy langsung dipanggil.

"Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI," kata dia dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1).

Advertisement

Helmy menuturkan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Permintaan untuk melakukan komunikasi dengan Dewas pun tidak diberikan ruang.

"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," kata Helmy.

Upaya rekonsiliasi telah diupayakan jajaran direksi. Namun, kata Helmy, tidak pernah terjadi. Malahan, anggota Dewan Pengawas memblok WhatsApp Helmy.

Advertisement

"Seorang anggota Dewas malah mem-blok WA saya agar saya tidak bisa berhubungan. Saya bilang apa adanya. Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut," kata Helmy.

Proses berikutnya, Helmy akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional," tegas dia.

Baca juga:
Helmy Yahya Sempat Dilarang Kakaknya Jadi Dirut TVRI
Helmy Yahya soal Kasus TVRI Mirip Jiwasraya: Itu Perbandingan Sangat Berbeda
Helmy Yahya soal TVRI: Program Asing cuma 10 Persen, Liga Inggris Lebih Murah
Helmi Yahya Berikan Keterangan Terkait Pemecatan Dirinya
Pekan Depan, DPR Panggil Karyawan TVRI Terkait Pemecatan Helmy Yahya

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.