Cuma 1 Jam Padam! BPBD OKU Tangani Cepat Karhutla di Batukuning, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD OKU berhasil memadamkan Karhutla di Batukuning dalam waktu singkat. Ketahui penyebab dugaan api dan upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari bencana kabut asap.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu sore. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.12 WIB dan segera mendapat penanganan cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU.
Area yang terbakar mencapai sekitar 2.500 meter persegi, sebagian besar merupakan lahan gambut di sekitar Perumahan Talang Kibang. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan di lahan kering, memicu titik api yang cepat membesar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU, Dadi Sutiadi, menyatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Tujuan utama adalah mencegah api menyebar luas ke permukiman penduduk dan menghindari bencana kabut asap yang merugikan.
Respons Cepat BPBD OKU dalam Penanganan Karhutla
Merespons laporan warga, personel BPBD OKU segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Tim menggunakan satu unit mobil tangki air untuk memadamkan api yang membakar lahan gambut.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif, mengingat potensi penyebaran api yang cepat di lahan kering. Jarak lokasi kebakaran yang hanya beberapa ratus meter dari permukiman warga menjadi prioritas penanganan.
Berkat kesigapan dan koordinasi tim, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam setelah peristiwa terjadi. Kecepatan ini sangat krusial untuk meminimalisir dampak lebih lanjut.
Meskipun api utama telah padam, personel BPBD OKU tetap berada di lokasi. Mereka melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali, menjaga keamanan area sekitar.
Pencegahan dan Imbauan untuk Masyarakat OKU
Insiden Karhutla di Batukuning menjadi pengingat penting akan bahaya kelalaian. Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang di lahan kering, yang sangat rentan terbakar.
Dalam upaya pencegahan, personel BPBD OKU secara aktif mengimbau masyarakat sekitar. Mereka diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang mudah terbakar seperti lahan kering dan gambut.
Selain itu, BPBD juga mengingatkan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik ini dilarang keras dan dapat menimbulkan Karhutla besar yang berdampak luas pada lingkungan dan kesehatan.
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan yang disengaja. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kejadian Karhutla di wilayah OKU.
Sumber: AntaraNews