Cerita penjebakan Glembo oleh Roy Suryo
Roy mengaku sudah lama memantau aksi penipuan lewat jual beli online.
Secara mengejutkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan tertipu hingga Rp 1 juta saat bertransaksi via online. Penipuan itu terjadi saat dia akan membeli sebuah sepeda fixie dari toko online OLX.co.id.
Ternyata, ketika ditelusuri ternyata pelaku yang menipu Roy adalah seorang remaja di bawah umur bernama Absori alias Glembo bin Abdul Khanan. Dari hasil penipuannya itu, Glembo dikabarkan sempat membeli sepatu baru.
Saat dikonfirmasi, Roy mengaku sengaja menjebak sang penipu. Dia mengaku berupaya memperdaya pelaku agar terjebak. Bahkan, Roy mengaku sudah lama memantau aksi penipuan lewat jual beli online.
Pakar telematika itu mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membekuk pelaku. Menurutnya, jika dirinya tidak menjadi korban bukan tidak mungkin akan ada lagi orang kena tipu.
Berikut beberapa kisah Roy Suryo saat menjebak Glembo hingga diciduk polisi:
Baca juga:
Sebelum dicokok polisi, ABG penipu Roy Suryo sempat beli sepatu
7 Tips sederhana hindari penipuan jual beli online
Kisah Menteri Roy Suryo ditipu ABG saat beli sepeda fixie di OLX
Waspada jual beli online, menteri, dokter, artis pernah tertipu
Tipu Menteri Roy Suryo, Glembo ditangkap polisi
Sengaja jadi umpan
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku sengaja ditipu penjual bodong di situs OLX.co.id. Kala itu Roy sudah mengirim uang untuk membeli sebuah sepeda fixie.
"Soal transfer 1 juta memang benar, namun sebenarnya saya tidak dirugikan, karena si pelaku sudah terlokasi posisinya dan dia tidak bisa mengambil uangnya (rekening telah diblokir)," kata Roy, Selasa (8/9) malam.
Pakar telematika itu mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membekuk pelaku. Menurutnya, jika dirinya tidak menjadi korban bukan tidak mungkin akan ada lagi orang kena tipu.
"Intinya adalah kalau bukan saya yang memang (sengaja) kena kemarin, maka si penipu masih beraksi terus hingga sekarang dan makin banyak korbannya. Yang terpenting dengan kasus ini masyarakat menjadi terselamatkan dari pelakunya," jelasnya.
Pelaku tak bisa ditangkap tanpa umpan
Menurut Roy, kecurigaan jika dirinya ditipu karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirim. "Kalau belum mentransfer, si pelaku belum bisa dikenakan pasal penipuan. Jadi memang harus menjadi korban dulu. So, setelah 2x24 jam dia tidak kirim barang, sudah bisa dikenakan pasal tersebut mas," tuturnya.
"Soal bagaimana menelusurinya, itu sudah masuk metode deteksi menggunakan CDRI, bukan hal baru bagi saya. Intinya adalah pelaku sudah ditangkap oleh Polres Indramayu dan dengan demikian masyarakat tidak akan menjadi korban dan tidak perlu repot-repot melakukan upaya yang saya lakukan kemarin," tandasnya.
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memasang iklan barang yang hendak dijual di situs jual beli OLX.co.id. Pembeli yang berminat kemudian diminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekeningnya.
Saat menipu, Glembo masih polos
Roy mengaku cukup mudah melacak posisi Glembo, apalagi saat menjalani aksinya pelaku cukup polos dengan memberitahukan nama jelas, nomor HP dan PIN BlackBerry miliknya. Dia menduga, Glembo baru pertama kali melakukan penipuan.
Dalam iklannya, memang terlihat jelas Glembo memasukkan nama, nomor telepon dan PIN BlackBerry yang bisa dihubungi calon korbannya. Tak hanya itu, untuk meyakinkan pembeli, Glembo memasukkan gambar sepeda yang dimaksud.
"Jadi kalau tetap nekat ya berarti memang harus ditindak," ucapnya singkat.
Gambar itupun sudah dihapus oleh pengelola OLX.co.id.
Pelaku harus tetap dihukum
Roy Suryo menyatakan tidak akan memaafkan Absori alias Glembo bin Abdul Khanan, meski tersangka masih di bawah umur. Menurut dia, tindakan Glembo dengan melakukan penipuan jual beli online bisa merugikan orang banyak.
"Intinya bukan soal umur atau tidak, tetapi pelaku kriminal harus tidak dibiarkan," tegas Roy dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Rabu (3/9).
Roy meyakini, penipuan yang dilakukan oleh Glembo tak hanya menimpa dirinya, tapi sudah berkali-kali. Karena itu, politikus Partai Demokrat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Indramayu.
"Kita harus utamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar," tegasnya.
Sudah amati dunia jual beli online
Sebelum diberitakan tertipu via jual beli online. Roy Suryo mengaku sudah mengamati rekam jejak situs tersebut selama beberapa tahun. Bahkan, dia kerap kali menjebak sang penipu agar jera dan tidak melanjutkan perbuatannya.
"Saya ini sudah mengamati iklan-iklan di dunia maya sudah lama mas, jauh sebelum ada Berniaga, Tokobagus (OLX), dan sebagainya. Dulu ada Palingmurah.com, Iklanbaris.com, dan sebagainya," ungkap Roy.
Dia pun mengaku heran ketika informasi penipuan tersebut terendus media. Padahal, kejadian itu tak hanya sekali dilakukannya.
"Jadi sebenarnya hal seperti itu sudah beberapa kali terjadi. Hanya saya juga heran kenapa yang kali ini agak 'mengemuka', mungkin karena dulu saya masih di bidang IT dan sekarang di Menpora," ujarnya.