LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Cempaka', Kode Korupsi Dana Pendidikan Bupati Cianjur

"Sandi yang digunakan adalah 'Cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM (Irvan Rivanto Muchtar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

2018-12-12 23:56:23
Suap Bupati Cianjur
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur, untuk menyamarkan identitas. Kode yang berhasil diungkap KPK adalah 'Cempaka' yang digunakan untuk mengganti nama Bupati Cianjur, Irvan Rivanti Muchtar.

"Sandi yang digunakan adalah 'Cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM (Irvan Rivanto Muchtar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Advertisement

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

KPK menduga Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.

"Diduga, alokasi fee terhadap IRM (Irvan Rivano Muchtar), Bupati Cianjur adalah 7% dari alokasi DAK tersebut," ucap Basaria.

Advertisement

Menurut dia, fee tersebut dikumpulkan Irvan dari 140 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Cianjur yang menerima DAK. Suap itu dikumpulkan melalui Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan.

"Seharusnya (uang) digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," jelas Basaria.

Baca juga:
KPK Sebut Bupati Cianjur Dapat Rp 3,2 M Hasil Pangkas Dana Pendidikan
Mandagri Sedih Masih Ada Kepala Daerah Kena OTT KPK
Kronologi KPK Tangkap Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Cianjur Rp 1,5 miliar
Tilap Dana Pendidikan, Bupati Cianjur Terancam Hukuman Maksimal

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.