Cemburu, suami di Kukar tusukkan kayu ke alat vital istri
Puas menganiaya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik istrinya.
JN (30), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tega menganiaya istrinya, HP (39) dengan menusukkan potongan kayu sepanjang 20 sentimeter ke kemaluan korban. Pelaku melakukan perbuatan kejam lantaran terbakar cemburu.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2009 tentang KDRT, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Waka Polres Kukar Kompol Indratmoko kepada wartawan, dikutip dari Humas Polres Kukar, Rabu (18/5).
Indratmoko menjelaskan, JN melakukan aksinya pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Kala itu korban berada di rumah kerabatnya di Desa Bakungan. Tiba-tiba tersangka datang dan membawa istrinya pulang.
Tiba di rumah, pelaku menyuruh semua orang di dalam rumahnya keluar. Saat di kamar, JN menuduh sang istri berselingkuh. Namun, HP mengelak tudingan suaminya itu.
Mendengar istrinya terus mengelak, JN naik pitam. Dia kemudian mengambil pisau dan menempelkan ke leher korban. Ulah pelaku tak berhenti sampai di situ. Tanpa belas kasihan, kemaluan istrinya ditusuk menggunakan potongan kayu. Puas menganiaya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik istrinya.
"Tetangga dan kerabat korban yang mengetahui terjadinya keributan tersebut, langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit Tenggarong," ujar Indratmoko.
Baca juga:
Lengan Bripka Zulfadli digigit guru perempuan saat razia lalu lintas
231.000 Wanita & anak di Jabar jadi korban kekerasan selama 2 tahun
Selidiki kematian Fahreza, polisi akan tanyai petugas pintu GBK
Lagi nunggu angkot, perempuan di Bogor ditusuk 7 kali oleh pemotor
Nunggu angkot, karyawati di Cibinong ditusuk pacarnya hingga kritis
Kisah pilu Jakmania nonton laga Persija untuk terakhir kalinya
Santoso tewas dikeroyok ratusan warga usai aniaya 2 remaja