Cemburu buta, lelaki di Depok aniaya istri dan mertua dengan cangkul
JW pun terancam dibui selama lima tahun.
JW (31) terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Depok akibat perbuatannya. Pria pekerja serabutan ini termakan api cemburu hingga tega menyiksa istrinya, MR.
Motifnya, JW diduga cemburu tanpa bukti jelas. Dia menuding istrinya selingkuh.
"Dia melukai istrinya pakai cangkul karena cemburu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Kamis (24/3).
Tanpa ragu, JW langsung melempar cangkul ke MR. Dia juga melukai istrinya hingga mengalami luka parah. JW juga melukai mertuanya, R, hendak melerai pertengkaran keduanya.
"Keduanya mengalami luka parah dan mendapatkan jahitan," ujar Teguh.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3), sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah pelaku di Kampung Bojong RT 1/RW 9, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. MR pun kaget melihat sikap suaminya yang murka tanpa sebab. Dia berusaha lari tapi tak bisa.
"Dia sudah termakan emosi yang tak terbendung," lanjut Teguh.
Atas kejadian itu, MR mengalami luka robek di lengan kanan dan kakinya lecet. Sedangkan mertua pelaku luka robek di pergelangan tangan sebelah kiri.
Pelaku kini mendekam di Polresta Depok dan dijerat pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancamannya lima tahun penjara," tutup Teguh.
Baca juga:
Cekcok dengan suami, Helmida dibacok di kepala
Anggota TNI AU Lanud Adi Sucipto diduga aniaya warga hingga tewas
Ayah tiri nekat membunuh balita Alif karena kesal korban rewel
Dorong Bendesa Adat ke sungai, eks anggota DPRD Tabanan dikeroyok
Guru SMP di Blitar tewas ditikam parang oleh suaminya
Para polisi ini tega tembak mati istrinya