LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cari tersangka baru kasus P2SEM, Kejati Jatim akan panggil 15 anggota DPRD

15 Saksi yang akan dipanggil ini, lanjutnya, merupakan pengembangan atas pemeriksaan empat saksi sebelumnya. Yaitu pada minggu lalu. Salah satunya termasuk saksi kunci dr Bagoes Soetjipto, selaku penyalur dana hibah P2SEM.

2018-07-27 22:16:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur konsisten mengusut dugaan kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang terjadi pada tahun 2008 silam.

Bahkan rencananya, korps Adhiyaksa ini akan segera menetapkan tersangka baru setelah lebih dulu memeriksa 15 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin hingga Kamis minggu depan.

"Ada 15 (anggota dewan) yang kami panggil. Semoga ada titik terang," kata Kajati Jawa Timur, Sunarta di kantornya, Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat (27/7).

Advertisement

15 Saksi yang akan dipanggil ini, lanjutnya, merupakan pengembangan atas pemeriksaan empat saksi sebelumnya. Yaitu pada minggu lalu. Salah satunya termasuk saksi kunci dr Bagoes Soetjipto, selaku penyalur dana hibah P2SEM. Beberapa di antaranya adalah terduga penerima duit haram itu dari Pemprov Jawa Timur.

Dari keterangan empat saksi itu, ditemukan adanya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus P2SEM. Sehingga, penyidik Kejati Jawa Timur harus memanggil 15 anggota dewan yang dimaksud, untuk mengkroscek keterangan empat saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

"Dari keterangan saksi mengarah ke sana (anggota dewan). Nanti setelah kami panggil, baru ada penetapan (status tersangka)," tegasnya.

Advertisement

Tapi, masih kata Sunarta, "Yang 15 ini (anggota dewan) belum tentu juga (terlibat). Makanya harus dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Akan diperiksa secara maraton

Senada, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, ke-15 anggota dewan tersebut akan diperiksa secara maraton mulai Senin hingga Kamis mendatang.

Tujuan untuk memperkuat alat bukti yang mengarah adanya dugaan keterlibatan para wakil rakyat dalam kasus korupsi bermodus bagi-bagi dana dalam bentuk potongan dana pemberian hibah dan juga penerima hibah fiktif tersebut.

"Saat ini masih Puldata (pengumpulan data). Kami akan klarifikasi antara keterangan saksi dengan mereka (anggota dewan)," terang mantan Kajari Surabaya ini.

Seperti diketahui, dalam kasus mega korupsi P2SEM di era Gubernur Imam Utomo di tahun 2008 ini, Kejati Jawa Timur telah menjerat sekitar 25 orang sebagai terpidana. Salah satunya Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid, yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya.

Baca juga:
KPK tetapkan dua kepala dinas Pemprov Jatim tersangka suap
Kasus suap DPRD Jatim, eks Kadis Pertanian divonis 1 tahun 4 bulan penjara
KPK periksa M Kabil Mubarok terkait kasus suap DPRD Jawa Timur
Kabil Mubarok tersangka suap, PKB Jatim baru bisa bantu doa
KPK periksa 2 tersangka kasus suap anggota DPRD Jatim
Ungkap kasus suap DPRD Jatim, KPK panggil Sekretaris Dinas Pertanian

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.