Ungkap kasus suap DPRD Jatim, KPK panggil Sekretaris Dinas Pertanian
Merdeka.com - Kasus suap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), masih ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guna pendalaman kasus, KPK menjadwalkan memanggil Istidjab, Sekretaris Dinas Pertanian Jatim, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim terhadap pelaksanaan Perda (peraturan daerah) dan penggunaan anggaran Provinsi Jatim, dengan tersangka Kadis Pertanian BH (Bambang Heryanto)," kata Juru Bicara KPK, Febridiansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Selain memeriksa Istidja, KPK juga mengagendakan pemanggilan satu anggota DPRD Jatim, yaitu Pranaya Yudha Mahardika sebagai saksi. Diketahui, tersangka dari pemberi suap adalah Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat dan Rohayati.
Mereka dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Selain Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat dan Rohayati, KPK juga telah menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Basuki.
Adapun enam tersangka dalam kasus suap ini dan telah ditahan di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati. Selanjutnya Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki dan dua orang staf DPRD bernama Rahman Agung serta Santoso yang ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan Kadis Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto serta ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat ditahan di rutan Polres Jakarta Timur.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya