Cari pembunuh bocah Neng, polisi cocokkan DNA 2 saksi
Keduanya merupakan orang yang berada di lokasi tempat korban terakhir menghilang.
Polisi masih terus mendalami penyidikan kasus pembunuhan PNF atau bocah Neng, anak sembilan tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dua orang.
"Dua orang saat ini masih diperiksa secara intensif. Ingat, masih saksi belum menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya, Senin (5/10).
Khrisna menjelaskan, dua orang saksi ini berdasarkan olah TKP yang dilakukan penyidik. Keduanya merupakan orang yang berada di lokasi tempat korban terakhir menghilang. Kedua orang ini dianggap tidak memiliki alibi yang cukup kuat saat kejadian.
"Indikator orang yang kami jadikan saksi yang tinggal sendiri, alibi tidak cukul akurat. Dari sana kami akan melakukan pemeriksaan dua orang ini," ujarnya.
Pemeriksaan kedua orang ini diperlukan untuk mencocokkan DNA asing yang menempel di tubuh korban. Apabila ada kecocokan DNA, polisi akan meningkatkan status saksi menjadi tersangka.
"Apabila ada kecocokan DNA, kami akan meningkatkan statusnya dari witness menjadi suspect," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolda Tito sebut pembunuh Neng mengidap Pedofil
Wakil Ketua DPR sebut pembunuh Neng biadab
Marak kekerasan kepada anak, Komisi VIII salahkan anggaran kurang
Fakta tragis kematian bocah Neng, ditemukan kekerasan seksual
Ini cara Ahok agar pembunuhan bocah dalam kardus tak terulang
Polisi duga pembunuh Neng mengidap paedofilia
Warga ngamuk di rumah dekat lokasi pembuangan mayat Neng