Wakil Ketua DPR sebut pembunuh Neng biadab
Merdeka.com - Pembunuhan terhadap Neng (9), warga Kalideres, Jakarta Barat, mengundang simpati berbagai pihak. Termasuk Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Fakta-fakta terbaru yang diungkap polisi menunjukkan bejatnya moral pelaku pembunuh Neng.
"Kami mengutuk perbuatan tersebut bahwa ada seseorang membunuh bocah 9 tahun ini kebejatan moral," Kata Agus Hermanto saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Legislator meminta polisi bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan. Tragedi ini masuk kategori merusak peradaban karena menghancurkan masa depan anak. Karena itu dia mendorong polisi menghukum seberat-beratnya pelaku pembunuh Neng.
"Perbuatan Biadab harus dihukum."
Sebelumnya, saat ditemukan, Neng dalam kondisi mengenaskan. Tanpa menggunakan pakaian dengan keadaan tangan dan kaki terlakban. Tak hanya itu, mulutnya tersumpal kaos kaki hingga sobekan singlet dan baju sekolah. Tanda bekas kekerasan terlihat jelas di bagian leher Neng, seperti telah dicekik seseorang. Tak hanya itu, di bagian kelamin dan dubur Neng juga ditemukan bercak sperma. Dilihat dari kondisi jasadnya, Neng diperkirakan sudah tak bernyawa pada Jumat siang.
"Hasil autopsi tadi malam diduga ada tanda kekerasan oleh benda tumpul. Artinya, kematiannya tidak wajar," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, kepada merdeka.com, Minggu (4/10).
Neng sudah dimakamkan Minggu subuh kemarin setelah diautopsi. Untuk mengungkap kasus ini, polisi terus memeriksa beberapa orang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaBayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca SelengkapnyaBupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya