LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cak Imin Usul 3 Strategi Atasi Kebocoran Data Pasien Covid-19

Langkah pertama yakni mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2022-01-07 14:35:12
RUU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan tiga langkah untuk mengatasi dugaan terjadinya kebocoran data enam juta pasien COVID-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah pertama yakni mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Presiden RI Joko Widodo telah menjamin perlindungan data pribadi warga negara menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Baca juga:
Data Nasabah Bank Jatim Diduga Bocor
KPAI Benarkan Terjadi Kebocoran Database

Advertisement

Presiden telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU PDP bersama DPR.

"Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Jumat (7/1).

Cak Imin menjelaskan, langkah kedua yang perlu diambil adalah melibatkan para ahli teknologi informasi (TI) agar semua data bisa dijaga dengan aman dan rahasia.

Advertisement

Langkah ketiga adalah diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing dengan baik.

Data Pasien Covid-19 Bocor

Sebelumnya, data pasien COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor.

"Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan resmi.

Kemenkes, kata Dedy, juga sudah mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini, salah satunya koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN).

Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi. Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.