LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabuli Pelajar SMA, Pria 59 Tahun di Pematang Siantar Ditangkap

Seorang pria berinisial AS (59), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli seorang pelajar SMA, EL, yang masih di bawah umur.

2021-11-30 23:45:55
pencabulan
Advertisement

Seorang pria berinisial AS (59), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli seorang pelajar SMA, EL, yang masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terungkap lewat percakapan melalui Facebook antara tersangka dengan korban.

"Korban EL takut karena pelaku AS mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan ke orang tuanya," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (30/11).

Advertisement

Rusdi menjelaskan, percakapan antara korban dengan tersangka melalui Facebook terungkap pada Senin (8/11). Saat itu orang tua korban mengecek smartphone milik anaknya dan menemukan ada pesan dari tersangka di Facebook.

"Dari pengakuan korban sendiri bahwa benar laki-laki atas nama AS telah melakukan hubungan seks dengannya dan itu sudah berulang kali," jelasnya.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematang Siantar. Kemudian, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) subsidair Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:
3 Anak Diduga Korban Pencabulan di Luwu Timur Hari Ini Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebak Meningkat
Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dipanggil Polisi
Status Kepegawaian Dosen RH, Unej Tunggu Kasus Pencabulan Inkracht
Polisi Rampungkan Berkas Perkara 1 Tersangka Pencabulan Adik dan Kakak di Padang

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.