Bus Vs Truk di Jalan Tol Serdang Bedagai, 2 Orang Tewas dan 7 Luka-Luka
Setibanya di tempat kejadian sopir bus diduga kurang hati-hati saat hendak mendahului truk tronton dikemudikan oleh Syafdarisman yang berada di depannya satu arah menuju ke Medan.
Kecelakaan antara bus PT Chandra dengan truk tronton terjadi di jalan tol kilometer 55 jalur B tepatnya di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (22/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Kanit Lantas Polres Serdang Bedagai, Ipda R Helmi, mengatakan dua orang tewas dan tujuh lainnya dilaporkan terluka dalam kecelakaan itu.
"Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang bus PT Chandra meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi mobil truk tronton dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," katanya.
Kecelakaan itu bermula saat mobil bus PT Chandra datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke Kota Medan di jalur lambat jalan tol kilometer 55. Setibanya di tempat kejadian sopir bus diduga kurang hati-hati saat hendak mendahului truk tronton dikemudikan oleh Syafdarisman yang berada di depannya satu arah menuju ke Medan.
"Sehingga terjadi tabrakan tersebut. Bagian depan sebelah kiri bus PT Chandra bersentuhan dengan belakang sebelah kanan l truk tronton itu," ungkap Helmi.
Namun, saat ini identitas sopir bus tersebut belum diketahui lantaran setelah kejadian dia melarikan diri. "Sopir bus masih dalam pencarian," ujar Helmi.
Adapun korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu yakni Alyafi Tama Ilhsani (21) yang merupakan kernet bus dan Suani (48) penumpang PT Chandra. Sedangkan, tujuh korban luka yaitu M Fadlih Raut Marpaung (16), Edison Silitonga (71), Rosmauli Nainggolan (67), Ilham Firmansyah Hamka Siregar (28), Suwardi (57), Mahrujar Hutabarat (47), dan M Fauzi (31). Sementara, sopir truk tronton itu tak mengalami luka.
Baca juga:
Demi Cepat Sampai Tujuan, Bertaruh Nyawa di Rel Liar
Kecelakaan KRL di Perlintasan Sebidang Depok-Citayam, Siapa Bertanggung Jawab?
Aturan Lengkap Pengendara saat Lewati Perlintasan Sebidang dan Sanksi jika Melanggar
Data Lintasan Kereta Api Daop 1: Total 455 Lintasan, 196 Liar dan 77 Tak Dijaga
Tabrak Bocah 8 Tahun, Polisi di Jember Dikeroyok Warga
Tak Boleh Terus Berduka, Pemerintah Beri Hadiah Ini ke Ahli Waris KRI Nanggala 402