Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabrak Bocah 8 Tahun, Polisi di Jember Dikeroyok Warga

Tabrak Bocah 8 Tahun, Polisi di Jember Dikeroyok Warga Ilustrasi garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Seorang polisi yang berdinas di Polres Jember menjadi korban pengeroyokan. Dia dihakimi warga saat mencoba menolong anak berusia 8 tahun yang baru saja ditabraknya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat Bripka DH itu mengemudikan mobil hendak pulang ke rumahnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu pada Senin (18/4) siang. Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, tiba-tiba anak berumur 8 tahun yang sedang berlari tertabrak sisi bemper sebelah kiri mobil.

"Saat itu, anggota kita hendak menolong anak tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan, Kamis (21/4).

Bawa Korban ke Rumah Sakit

Menurut Dika, DH sudah berinisiatif dan bertanggung jawab menolong anak itu dan berniat membawanya ke rumah sakit. Namun, saat akan memasukkan korban ke dalam mobil, sejumlah warga terlihat emosi sehingga mengeroyoknya.

"Yang mengeroyok itu salah paham. Padahal, dia itu polisi yang paling baik di Jember. Mau dibawa ke rumah sakit, kok polisinya malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi," ujar Dika.

Meski dikeroyok dan dipukuli warga, Bripka DH tetap berhasil membawa anak tersebut untuk pengobatan. Saat ini, korban masih dirawat di RSD Balung.

5 Warga Diamankan

DH juga mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu. Bagian hidungnya sampai bengkok.Polisi sudah mengamankan 5 warga yang diduga melakukan pengeroyokan. Mereka diduga tidak mengetahui bahwa DH adalah seorang anggota kepolisian. Sebab, saat kejadian ia sedang tidak menggunakan seragam.

"Tetapi tetap saja salah, karena melakukan pengeroyokan itu tidak dapat dibenarkan secara hukum," papar mantan Kasat Narkoba Polres Jember itu.

Meski demikian, 5 warga yang diduga melakukan pengeroyokan tidak sampai diproses pidana. "Karena polisi yang menjadi korban tidak menuntut. Sudah dimaafkan," tutur Dika.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bripka DH juga tetap diproses Polres Jember. "Untuk kecelakaannya ditangani Satlantas Polres Jember," pungkas Dika.

Diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun menjelaskan, anak yang menjadi korban tabrakan itu dalam kondisi lepas dari pantauan orang tua. "Namanya anak kecil, lari-lari dan sedang lepas dari pantauan orang tuanya," tutur Kukun.

Polisi sudah mengajukan permintaan visum ke rumah sakit terkait kondisi anak tersebut. "Kita masih tunggu hasilnya," papar Kukun.

Seperti halnya kasus pengeroyokan, kasus kecelakaan ini kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan. "Sudah ada komunikasi antara polisi tersebut dengan pihak keluarga. Kemungkinan akan diselesaikan melalui jalur restorative justice," pungkas Kukun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP