Bupati Pasuruan Dukung Kemudahan Urus Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan
Masyarakat Pasuruan kini tak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor. Bupati Rusdi Sutejo menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi Pasuruan yang baru, memberikan kemudahan layanan keimigrasian.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyatakan dukungan penuh terhadap kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat setempat. Hal ini menyusul peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan pada Kamis, 5 Februari 2026. Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan jarak tempuh bagi warga Pasuruan.
Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pembukaan kantor imigrasi ini sangat membantu masyarakat Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Mereka yang ingin bepergian ke luar negeri tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Sebelumnya, warga harus menuju kantor imigrasi di luar kota seperti Malang atau Probolinggo.
Kebutuhan masyarakat terhadap pengurusan dokumen luar negeri terus meningkat seiring perkembangan mobilitas. Hal ini mencakup dunia usaha, pendidikan, hingga investasi dari dan menuju Pasuruan. Kemudahan ini diharapkan mempersingkat waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga lokal maupun warga negara asing.
Pelayanan Paspor Lebih Dekat dan Efisien
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan merupakan solusi nyata bagi warga di dua wilayah tersebut. Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk perjalanan ke luar kota. Bupati Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan pembangunan kantor ini.
Menurut Rusdi, fasilitas ini memberikan kemudahan signifikan bagi warga yang membutuhkan layanan pembuatan paspor. Baik untuk keperluan ibadah umrah, perjalanan dinas, maupun wisata ke luar negeri. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menghadirkan layanan publik yang mudah dan cepat.
Peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas dunia usaha, pendidikan, dan investasi turut mendorong kebutuhan paspor. Kantor Imigrasi Pasuruan diharapkan mampu memenuhi permintaan layanan yang terus bertambah. Kemudahan ini juga membantu mempersingkat waktu dalam mengurus dokumen administrasi keimigrasian.
Peran Strategis Kantor Imigrasi dalam Pengawasan WNA
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menjelaskan bahwa kini pihaknya memiliki 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian. Pembukaan Kantor Imigrasi Pasuruan menambah jumlah UPT di Jawa Timur dari 11 menjadi 12 unit. Hal ini menunjukkan perluasan jangkauan pelayanan keimigrasian di daerah.
Novianto Sulastono juga menekankan peran strategis kantor baru ini dalam fungsi pengawasan. Kehadiran Kantor Imigrasi Pasuruan akan memaksimalkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Pengawasan ini dilakukan di wilayah kerja Pasuruan agar lebih efektif.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi kunci keberhasilan pembukaan kantor ini. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada peresmian saja. Namun, layanan keimigrasian akan terus ditingkatkan di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews