Bupati Nias Utara Soal Sekda YN Tersangkut Narkoba: Kami akan Copot
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN ditangkap atas kasus narkoba di sebuah tempat hiburan malam.
Kasus penggunaan narkoba yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN, di sebuah tempat hiburan malam, berbuntut panjang. Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengatakan YN terancam dicopot dari jabatannya sebagai sekda.
"Kalau memang sudah terbukti kami akan copot. Kita mengimbau supaya ini, awal dan akhir. Jangan terulang lagi," kata Amizaro kepada wartawan, Senin (14/6).
Lanjutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara, telah mengutus perwakilannya untuk memastikan kebenaran penangkapan dan status hukum terhadap YN.
"Kami sudah utus Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara ke Polrestabes Medan untuk mendapatkan informasi kepastian bagaimana proses yang dihadapi beliau," ungkap Amizaro.
Pemkab Nias Utara pun menyayangkan atas tindakan yang dilakukan YN. Apalagi, YN merupakan sekda di Pemkab Nias Utara.
"Artinya perilaku yang tidak perlu dicontoh," pungkas Amizaro.
Sebelumnya, YN, terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6) dini hari. Pada saat diamankan YN kedapatan telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan hasil tes urine YN positif narkoba.
"Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6).
Namun, saat ini polisi belum bisa menjelaskan status YN usai diamankan di sebuah tempat hiburan malam tersebut. YN terjaring razia bersama enam orang lainnya, tiga di antaranya bahkan merupakan teman perempuannya.
Baca juga:
Sekda Nias Utara Mengaku ASN Dinas Kesehatan saat Terjaring Razia Polisi
Di Ruang Karaoke, Sekda Nias Utara Gunakan Pil Ekstasi Ditemani Tiga Perempuan
Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba
Kapolri Instruksikan Kapolda Buat Kampung Tangguh Narkoba
14,46 Kg Sabu Senilai Lebih Rp19 Miliar di Samarinda Diblender
2 Napi LP Cilegon Pengendali 1,1 Ton Sabu Jaringan Timteng Diungkap Polda Metro
Kabur saat Ditangkap, Pemilik Sabu di Aceh Utara Ditembak Polisi