Kabur saat Ditangkap, Pemilik Sabu di Aceh Utara Ditembak Polisi
Merdeka.com - Seorang warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara berinisial H (27) dilumpuhkan polisi dengan tembakan, karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Saat ditangkap tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya," kata Kepala Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri kepada wartawan, Senin (14/6).
Dia menyebut, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Samsul mengatakan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6) lalu, saat tersangka sedang berada di Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Dari pemeriksaan awal, tersangka ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.
"Tersangka H kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Samsul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya