Bupati Merangin Siapkan Hukum Adat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Bupati Merangin H Al Haris akan memberlakukan hukum adat untuk memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin H Al Haris akan memberlakukan hukum adat untuk memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
"Ada fenomena warga kita lebih cenderung malu kalau dikenai hukum adat, dari pada kena hukuman ditegur, didenda atau disuruh push up," kata Bupati Al Haris di Merangin, Jambi, Kamis (11/3) seperti dilansir Antara.
Akan diberlakukannya hukum adat tersebut jelas bupati, mengingat sanksi yang diberikan selama ini kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.
Sanksi adat ini jelas bupati, akan menjadi model baru untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 atau pun Covid jenis baru lainnya. Melalui hukum adat itu akan membikin warga lebih patuh menaati protokol kesehatan.
Sekarang ini lanjut Al Haris, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Merangin sedang mengkaji perihal tersebut. Apakah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, itu, relevan mendapatkan hukum adat.
Terpisah, Ketua LAM Jambi Kabupaten Merangin H Abdulah Gemuk menegaskan, saat ini LAM Jambi Kabupaten Merangin sedang berembuk perihal tersebut.
"Kita akan rumuskan kira-kira sanksi apa yang akan cocok. Jelasnya 'Layak makan judu alu makan patut'. Tidak mungkin kita berikan sanksi kerbau seekor atau beras seratus," terang H Abdulah Gemuk.
Baca juga:
Diduga Langgar Prokes Saat Unjuk Rasa, Ketua KASBI Akan Dipanggil Polisi
Tempat Karaoke dan Biliar di Solo Buka hingga Tengah Malam, Pengunjung Dibubarkan
Rizky Billar Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kerumunan Restoran di Grogol
Satpol PP Bali Cetak Blangko Denda Rp1 Juta bagi WNA Pelanggar Prokes
Segel Waterboom Lippo Cikarang Dicabut, Begini Instruksi Satpol PP Kab Bekasi