Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Langgar Prokes Saat Unjuk Rasa, Ketua KASBI Akan Dipanggil Polisi

Diduga Langgar Prokes Saat Unjuk Rasa, Ketua KASBI Akan Dipanggil Polisi Aksi solidaritas untuk Myanmar. ©Liputan6.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos terkait demo di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta Selatan, dan Kantor ILO, Jakarta Pusat. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 15 Maret 2021.

"Iya kita klarifikasikan saja dulu gitu," tutur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Unjuk rasa itu dilakukan pada Senin 8 Maret 2021. Kelompok massa yang hadir antara lain Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), FSBPRI, dan SBCSI Garut.

"Terkait pelaksanaan protokol kesehatan," ujar Tubagus.

Nining dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di ruang Unit III Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun undangan itu bernomor laporan polisi (LP): LP/235/III.YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Maret 2021.

Isi dari pemanggilan itu tetkait dengan dugaan tindak pidana turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang umum dan atau tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undang atau peraturan kekarantinaan kesehatan.

Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP