LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buntut Surat Sakti dari China, Semua Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Menteri Agus Andrianto berterima kasih atas surat yang disampaikan oleh Kedutaan Besar China tersebut.

Minggu, 02 Feb 2025 08:11:31
imigrasi
Kantor Imigrasi Batam mencatat lonjakan signifikan, hampir empat kali lipat, jumlah penumpang internasional selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, mencapai 38.648 orang. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Kedutaan Besar China di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Pada surat tertanggal 21 Januari 2025, menyebut sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.

Menanggapi surat itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku berterima kasih atas surat yang disampaikan oleh Kedutaan Besar China tersebut. 

Ganti Semua Petugas

Dia memastikan, laporan sudah ditindaklanjuti dan diproses secara internal.

Advertisement

“Kami terima kasih atas informasi tersebut, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soekarno-Hatta (Soetta), kami ganti dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” kata Agus kepada media melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2). 

Menurut Agus, mereka yang terlibat akan ditindak sesuai dengan klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Dia pun menyatakan mereka yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi.

Advertisement

Bakal Dipecat?

“Kami tindak sesuai klarfikasi pertanggungjawaban, akan kita beri sanksi,” tegas eks Wakapolri ini.

Sebagai informasi, Kedubes China menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pemerasan di bandara Indonesia sebanyak 44 kasus selama 2024.

Menurut informasi kedutaan, hal itu hanya sebagian kecil, dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negaranya yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.

Advertisement

Belum diketahui sanksi apa yang bakal diterima kepada mereka yang terlibat pemerasan tersebut.

Berita Terbaru
  • Doakan Bupati Syah Afandin, Wakil Bupati Langkat Menangis
  • Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator
  • Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
  • OJK Terbitkan Aturan Baru Modal Minimum BPR, Ini Tujuannya
  • Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
  • berita update
  • imigrasi
  • imigrasi bandara soekarno hatta
  • pemerasan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
M
Reporter Muhammad Radityo Priyasmoro
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.