Buntut Memo 'Titip' Siswa Lolos SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten dari PKS Dicopot dan Minta Maaf Bikin Gaduh
Jabatan Budi kini diisi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Imron Rosadi.
Beredar selembar berkas proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di mana tertera memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo juga stampel lembaga. Dalam memo itu tertulis yang bersangkutan menitipkan calon siswa agar lolos proses seleksi masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Buntut peristiwa bikin geger itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mencopot Budi dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten. Jabatan Budi kini diisi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Imron Rosadi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan, sikap tegas itu diambil partainya karena telah melakukan pelanggaran serius. Sehingga keputusan mencopot Budi dianggap tepat sebagai pertanggungjawaban partai.
"Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti," kata Gembong, Selasa (1/7).
Setelah keputusan itu dibuat, Fraksi PKS akan mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten agar memproses pergantian jabatan tersebut bisa secepatnya diproses dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pergantian ini berlaku per hari ini. Surat pengajuan akan segera kami sampaikan ke Sekretariat DPRD dan akan dilanjutkan sesuai prosedur," Ujarnya.
Gembong juga menyampaikan permintaan maaf PKS kepada masyarakat terkait tindakan salah satu pimpinan DPRD Banten yang juga kader mereka karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui sebuah memo salah satu pimpinan DPRD Banten menitipkan calon murid agar lolos seleksi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK Negeri tahun 2025 menyebar luas di kalangan masyarakat.
Dalam memo yang bertuliskan ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’ tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang disertai stempel basah DPRD Banten. Selain itu, dalam memo juga disertai kartu nama bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).