LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buni Yani daftarkan praperadilan dan ingin pemulihan nama baik

Selain mendaftarkan gugatan praperadilan, kuasa hukum Aldwin Rahadian juga menginginkan pemulihan nama baik terhadap kliennya, Buni Yani.

2016-12-05 11:53:52
Buni Yani
Advertisement

Buni Yani, pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menebar senyum saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12). Buni Yani tiba di PN Selatan dan didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian sekitar pukul 10.35 WIB.

Buni Yani mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus provokasi bernada SARA. Dia memakai polo shirt berwarna putih dengan tulisan "Melawan Kriminalisasi #savebuniyani".

Selain mendaftarkan gugatan praperadilan, kuasa hukum Aldwin Rahadian juga menginginkan pemulihan nama baik terhadap kliennya, Buni Yani.

Advertisement

"Tujuan kedatangan kita ke sini, terkait penangkapan serta proses penerapan Buni Yani sebagai tersangka. Kami melihat banyak hal yang terlewati dan fakta-fakta yang ditabrakan," tutur Aldwin kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Diketahui, Buni Yani, pemilik akun Facebook Si Buni Yani ini awal mulanya mengunggah ulang video Ahok saat berada di Kepulauan Seribu pada 6 Oktober lalu. Dalam video itu, Ahok mengimbau kepada warga Kepulauan Seribu untuk memilih pemimpin DKI dengan kalimat 'jangan mau dibohongi pakai surah al maidah ayat 51'. Karena kalimat itu, Ahok pun dinilai telah menistakan agama.

Buni Yani mengaku mengupload video berdurasi 31 detik itu pada 6 Oktober. Namun dia mengaku bukan dirinya yang pertama kali mengunggah itu.

Advertisement

"Biar clear semua ya. Jadi apa yang saya dapatkan itu dari media NKRI. (Mereka) yang mengupload pertama video tersebut pada tanggal 5 Oktober. Saya upload ulang pada tanggal 6 Oktober. Saya tidak merubah apa pun," kata Buni pada 10 November lalu.

Baca juga:
Kapolri sebut berkas perkara Buni Yani segera dilimpahkan
Polisi pastikan kasus Buni Yani jalan terus meski ada praperadilan
Hayono Isman sebut Ahok korban kegaduhan Buni Yani
Buni Yani ajukan praperadilan pekan depan
Polisi limpahkan berkas Buni Yani ke kejaksaan pekan depan
Cerita satpam komplek soal Buni Yani
Buni Yani: Saya benar saja tersangka apalagi salah

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.