Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pastikan kasus Buni Yani jalan terus meski ada praperadilan

Polisi pastikan kasus Buni Yani jalan terus meski ada praperadilan Buni Yani di Polda Metro Jaya. ©2016 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengaku tidak masalah apabila kuasa hukum Buni Yani mengajukan praperadilan minggu depan. Sebab, gugatan itu tak akan terpengaruh sedikit pun dengan proses penyidikan terhadap dosen non-aktif London School of Public Relation itu.

"Enggak masalah kok. Itu hak tersangka," tutur Roberto kepada merdeka.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/11).

Dia mengaku, penyidikan kasus pengunggah video Surat Al-Maidah ayat 51 dengan tersangka Buni Yani tidak lantas dipercepat, walaupun kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan gugatan praperadilan minggu depan.

"Kami tetap seperti biasa penyidikan, enggak ada yang dipercepat," tegas Roberto.

Diketahui, pekan depan kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan proses praperadilan, setelah kliennya ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Buni Yani diduga melakukan penghasutan berbau SARA, dengan mengunggah pidato Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu.

"Sekarang masih kami kaji ya, mungkin minggu depan baru kami ajukan praperadilan," ujar Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian ketika dihubungi, Senin (28/11).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP