BUMN Diminta Libatkan KPK Saring Calon Direksi Perusahaan Pelat Merah
Emerson melanjutkan, agar perusahaan BUMN bersih dari praktik korupsi dan tidak bisa ditekan oleh pihak yang mencari keuntungan, Kementerian BUMN perlu menempatkan perwakilan pihak KPK di perusahaan tersebut.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diingatkan untuk melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dalam pemilihan direksi perusahaan BUMN. Hal ini untuk menghindari masalah dikemudian hari.
Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, sebelum calon direksi diangkat sebaiknya Kementerian BUMN memberikan kesempatan KPK untuk melakukan penyaringan, untuk memastikan jajaran direksi diisi oleh pihak yang bersih bebas dari praktik korupsi.
"Ini sudah dilakukan, dulu Pak Jokowi minta masukan ke KPK untuk mengangkat menteri, jadi orang ini di stabilo merah atau hijau," kata Emerson, dalam diskusi di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8).
Emerson melanjutkan, agar perusahaan BUMN bersih dari praktik korupsi dan tidak bisa ditekan oleh pihak yang mencari keuntungan, Kementerian BUMN perlu menempatkan perwakilan pihak KPK di perusahaan tersebut.
"Dorongan kita di Kementerian BUMN menempatkan KPK untuk bersih-bersih. Penempatan orang KPK jadi penting, politisi itu nggak bisa sembarangan meminta CSR atau apa," tuturnya.
Menurut Emerson, penempatan KPK bisa diprioritaskan pada perusahaan BUMN yang menjadi langganan praktik korupsi, sehingga perusahaan menjalankan kegiatan bisnisnya dengan sehat dan praktik korupsi tidak terulang kembali.
"KPK punya ide wacana menempatkan orang supaya BUMN berjalan dengan baik dan memiliki integritas. BUMN yang punya langganan korupsi itu bisa tuh melibatkan KPK, tidak hanya penindakan tapi mencegah BUMN ini jatuh ke lumpur yang sama," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Wicaksono
Baca juga:
Waskita Beton Catatkan Kontrak Baru Rp3,29 Triliun
Menteri Rini Minta PLN Terapkan Sistem Ini Cegah Pemadaman LIstrik Terulang
Laba Bersih PGN Terjun Bebas Jadi Rp54,04 Juta
KAI Resmi Operasikan Jalur Ganda Solo-Kedung Banteng
Begini Cara Cek Kompensasi Pemadaman Listrik Massal
Askrindo, Perum Perindo dan PTPN XIII Gelar Lepas Sambut Siswa SMN