Bulan ini, Novel Baswedan kembali bekerja di KPK
Bulan ini, Novel Baswedan kembali bekerja di KPK. Febri mengatakan Novel akan menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK pada hari ini. Masa tugas Novel sebagai Ketua WP KPK periode 2016-2018 telah usai.
Bulan ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bertugas di lembaga antirasuah setelah pengobatan usai insiden disiram air keras. Novel kembali di posisi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di Direktorat Penyidikan.
"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke Direktorat Penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/5).
Sebelum aktif bekerja, Febri mengatakan Novel akan menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK pada hari ini. Masa tugas Novel sebagai Ketua WP KPK periode 2016-2018 telah usai.
Sebelumnya, Febri menyatakan kondisi mata kiri terus membaik. Saat ini, Novel masih harus menjalani rawat jalan di rumahnya.
"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan, kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ucap Febri Senin, 30 April 2018.
Menurut dia, saat ini penglihatan Novel Baswedan dibantu menggunakan kacamata. Untuk sementara, kata Febri, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.
"Dokter memberi surat keterangan agar Novel istirahat sebulan. Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja sebagai penyidik di KPK," jelasnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mata kiri terus membaik, Novel Baswedan sudah bisa membaca
Jalan mundur penuntasan kasus Novel Baswedan
Polda Metro bantah kasus penyiraman Novel dilimpahkan ke Polres Jakut
Fadli Zon yakin Polri mampu tuntaskan kasus Novel, tapi mau atau nggak
Moeldoko soal kasus Novel: Protes ke polisi jangan ke Jokowi dong!