Mata kiri terus membaik, Novel Baswedan sudah bisa membaca
Merdeka.com - Kondisi mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus membaik. Saat ini, Novel masih harus menjalani rawat jalan di rumahnya.
"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4).
Febri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17 hingga 19 April 2018, mata kiri mantan Kasatgas e-KTP itu harus diberikan obat tetes dan lensa buatan dibersihkan setiap hari. Hal tersebut dilakukan agar penglihatan Novel terus membaik.
Menurut dia, saat ini penglihatan Novel dibantu menggunakan kacamata. Untuk sementara, kata Febri, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.
"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan. Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja sebagai penyidik di KPK," jelasnya.
Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017. Secara tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya justru turun ke Polres Jakarta Utara.
"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda, dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari di Cafe De Pana, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 25 April 2018.
Bahkan, menurutnya, kasus Novel ini tidak ada kemajuan terhadap penyidik senior KPK itu. "Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata dia.
Selain Alghifari, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil, juga menilai kasus Novel mengalami kemunduran setelah kasusnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.co
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya