Bukan Berkurang, Kasus Pencurian Motor di Aceh pada Bulan Ramadan Meningkat
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap 21 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Sikat Seulawah 2023.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap 21 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Sikat Seulawah 2023.
Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari di bulan Ramadan itu, polisi turut mengamankan 11 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.
"Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak Kejaksaan (tahap II) untuk diproses hukum lanjut," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi, Selasa (11/4) kemarin.
Meski proses hukumnya tetap lanjut, lanjut Iswahyudi, sejumlah motor curian tersebut bakal dikembalikan ke pemiliknya.
Dia menyampaikan kepada masyarakat agar dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh.
"Bawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan kasus curanmor akhir-akhir ini tengah meningkat terjadi di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut. Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati menjaga kendaraannya.
"Pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal," ungkapnya.
Baca juga:
2 Maling Motor Ditangkap Setelah 24 Kali Curi Motor Jemaah Masjid di Bekasi
Dipergoki Curi Motor saat Waktu Berbuka Puasa, Pria di Ogan Ilir Tewas Dihajar Massa
Aksi Curanmor di Koja Digagalkan Pemilik Motor, Dua Pelaku Dihajar Massa
Dua Bocah di Tasikmalaya Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor
Tujuh Hari Hilang, Mobil Milik Warga Bekasi Ini Ditemukan di Pamulang Tangsel
Seorang Pria di Kupang Nekat Bawa kabur Kendaraan Dinas Kehutanan NTT