Dua Bocah di Tasikmalaya Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor
Merdeka.com - Dalam dua pekan terakhir, Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap sembilan pencuri kendaraan bermotor. Mereka ditangkap dari pengungkapan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan terkait kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap sembilan tersangka di waktu berbeda," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kamis (6/4),
Dia menjelaskan bahwa dari sembilan orang tersangka yang berhasil ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Dua anak itu tentunya akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa sembilan tersangka melakukan aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara. Seluruh aksi kejahatan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Saat beraksi, mereka diketahui melakukan sejumlah modus, mulai menggunakan astag atau leter T hingga melakukan penggandaan kunci. Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan delapan unit motor yang diduga hasil curian.
"Motor itu nantinya akan dikembalikan kepada warga yang menjadi korban. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya